Jumat, 20 Juni 2014
Kamis, 19 Juni 2014
PERAN KONSULTAN KEUANGAN MITRA BANK DALAM PENGEMBANGAN UMKM
PERAN KONSULTAN
KEUANGAN MITRA BANK
DALAM PENGEMBANGAN UMKM
Oleh: Indra Utama, SE. MM
(Manager Klinik Bisnis KKMB)
Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan
pelaku bisnis yang bergerak pada berbagai bidang usaha, yang menyentuh
kepentingan masyarakat. UMKM memberikan kontribusi yang signifikan terhadap
penyerapan tenaga kerja,
Sejarah telah menunjukkan bahwa usaha kecil dan mikro (UMKM) di Indonesia tetap eksis dan berkembang dengan adanya
krisis ekonomi yang telah melanda negeri ini sejak tahun 1997, bahkan menjadi
katup penyelamat bagi pemulihan ekonomi bangsa karena kemampuannya memberikan
sumbangan yang cukup signifikan pada PDB maupun penyerapan tenaga kerja.
Dalam proses pemulihan ekonomi Indonesia, sektor UMKM memiliki
peranan yang sangat stategis dan penting yang dapat ditinjau dari berbagai
aspek
Salah satu upaya peningkatan dan pengembangan UMKM dalam
perekonomian nasional dilakukan dengan mendorong pemberian kredit modal usaha
kepada UMKM. Dari sudut perbankan, pemberian kredit kepada UMKM
menguntungkan bagi bank yang bersangkutan.
1.
Tingkat
kemacetannya relatif kecil. Hal ini terutama disebabkan oleh tingkat kepatuhan
nasabah usaha kecil yang lebih tinggi dibandingkan nasabah usaha besar.
2.
Pemberian
kredit kepada UMKM mendorong penyebaran risiko, karena penyaluran kredit kepada
usaha kecil dengan nilai nominal kredit yang kecil memungkinkan bank untuk
memperbanyak jumlah nasabahnya, sehingga pemberian kredit tidak terkonsentrasi
pada satu kelompok atau sektor usaha tertentu.
3.
Kredit
UMKM dengan jumlah nasabah yang relatif lebih banyak akan dapat
mendiversifikasi portofolio kredit dan menyebarkan risiko penyaluran kredit.
4.
Suku
bunga kredit pada tingkat bunga pasar bagi usaha kecil bukan merupakan masalah
utama, sehingga memungkinkan lembaga pemberi kredit memperoleh pendapatan
bunga yang memadai. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa ketersediaan dana
pada saat yang tepat, dalam jumlah yang tepat, sasaran yang tepat dan dengan
prosedur yang sederhana lebih penting dari pada bunga murah maupun subsidi.
Namun dari beberapa hal yang melatar belakangi seperti
tersebut di atas, masih belum cukup menjadi landasan keyakinan bahwa pelaku
UMKM akan mendapatkan kemudahan dalam hal pengajuan fasilitas kredit modal
usaha ke lembaga-lembaga pemberi kredit baik perbankan maupun non
perbankan. Hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang mengalami.
Bank Indonesia memberikan dukungan dalam pengembangan UMKM.
Dukungan Bank Indonesia ini termasuk juga dalam rangka mendorong pulihnya
fungsi intermediasi perbankan dan menciptakan kondisi perbankan yang sehat.
Dalam rangka mendukung pemberdayaan dan pengembangan UMKM
terutama dalam mendorong penyaluran kredit kepada UMKM, upaya Bank Indonesia
antara lain melalui penerapan kebijakan kredit, pemberian bantuan teknis kepada
UMKM melalui Konsultan Keuangan Mitra Bank, penelitian mengenai pola pembiayaan
kepada UMKM, penyediaan sistem informasi pembiayaan usaha kecil dan pemberian
bantuan teknis.
Sedangkan
permasalahan yang mendasar yang umumnya dihadapi oleh UMKM dalam mendapatkan
permodalan usaha adalah karena
1.
Prosedur
pengajuan yang sulit,
2.
Tidak
adanya agunan,
3.
Ketidaktahuan
tentang prosedur perbankan
4.
Suku
bunga tinggi.
Dari beberapa permasalahan yang disebutkan di atas,
yang menjadi masalah internal hanyalah faktor ketidaktahuan tentang
prosedur sedangkan faktor lainnya adalah adalah faktor eksternal (sisi
kreditor).
Melihat kebijakan dan bantuan teknis Bank Indonesia
yang sudah ada, maka ada beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam rangka
memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mendapatkan kredit modal usaha, antara
lain :
1. Mengoptimalkan peran Konsultan
Keuangan Mitra Bank (KKMB)
Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) adalah lembaga atau
bagian dari lembaga yang memberikan layanan pengembangan usaha dalam rangka
meningkatkan kinerja Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Lembaga tersebut
berbadan hukum dan bukan lembaga keuangan serta dapat memperoleh fee dari jasa
layanannya. Jasa yang diberikan adalah jasa konsultansi dalam hal
manajemen/analisis keuangan agar terjadi kemitraan dengan bank atau terjadinya
penyaluran dana bank kepada UMKM tersebut. Dalam hal ini termasuk pendampingan
pada saat menyusun proposal kredit, menghubungkan ke lembaga pembiayaan/bank
dan melakukan monitoring sejak saat pencairan kredit sampai pada pelunasan
kredit sesuai jangka waktu yang diperjanjikan.
Fungsi dan tanggung jawab KKMB adalah melakukan pembinaan
dan pengembangan terhadap UMKM. Pembinaan disini dimaksudkan adalah merupakan
satu kesatuan proses yang di dalamnya mencakup tiga unsur yaitu menumbuhkan,
memelihara dan mengembangkan. Proses pelaksanaan pembinaan oleh KKMB
dilakukan secara partisipatif, bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan
pembinaan (materi, metode dll) harus selalu bertumpu pada kebutuhan UMKM, oleh
karenanya hubungan kerja antara KKMB dengan UMKM bukanlah sebagai atasan dan
bawahan atau hubungan antara pembina dengan yang dibina. Hubungan yang terjalin
adalah sejajar dan KKMB disini berperan sebagai motivator bagi UMKM.
Bentuk kegiatan pembinaan dan pengembangan disini adalah
melakukan pendampingan terhadap UMKM dengan memberikan bantuan teknis berupa
pelatihan sesuai kebutuhan, arahan dan konsultasi. Untuk melakukan kegiatan
tersebut seorang KKMB dalam pelaksanaannya di lapangan berpedoman pada beberapa
langkah sebagai berikut :
- Melakukan identifikasi pada
calon nasabah UMKM di wilayah/sentra/populasi usaha;
- Menentukan kelompok bila
memperoleh calon nasabah mikro dalam rangka efisiensi;
- Menyusun proposal kredit (usaha
mikro) atau Kelayakan usaha ( usaha kecil dan menengah);
- Menghubungkan nasabah UMKM
tersebut dengan perbankan;
- Melakukan monitoring dan
pendampingan pasca penerimaan kredit
Diharapkan dengan adanya optimalisasi peran dari KKMB,
persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh Lembaga penyalur kredit, tidak
lagi menjadi kendala bagi UMKM dalam mendapatkan kredit modal usaha.
Keberhasilan dari pendekatan ini akan nampak dari meningkatnya jumlah
UMKM yang bankable dan memperoleh kredit modal usaha, dan mampunya KKMB
beroperasi secara bisnis (saling menguntungkan) sehingga dapat membiayai
dirinya sendiri
2. Meningkatkan peran serta Lembaga
Penjaminan Kredit
Alternatif
lain yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan perkreditan UMKM
adalah skim penjaminan kredit. Dalam skim tersebut, Bank dan Perusahaan
Penjamin membuat suatu perjanjian kerjasama penjaminan kredit. UMKM yang
membutuhkan tambahan modal dari lembaga penyalur kredit mengajukan penjaminan
kepada Perusahaan Penjamin dan mengajukan kredit kepada Bank. Apabila hasil
analisis kelayakan, usaha dinyatakan layak (feasible), namun tidak layak dari
sudut pandang perbankan karena ketidakcukupan agunan (tidak bankable),
maka bank mengajukan penjaminan kepada Perusahaan Penjamin. Selanjutnya
Perusahaan Penjamin akan melakukan analisa kelayakan. Apabila Kredit tersebut
dinyatakan layak untuk dijamin, maka Perusahaan Penjamin akan memberikan
penjaminan kepada usaha kecil yang dinyatakan dalam bentuk Sertfikat
Penjaminan. Atas penjaminan yang diberikan tersebut, usaha kecil yang dijamin
harus membayar fee penjaminan kepada Perusahaan Penjamin.
Apabila
kredit yang dijamin mengalami kemacetan, maka Perusahaan Penjamin akan
melakukan pengecekan, apakah kondisi yang ada memenuhi persyaratan dan
ketentuan yang telah disepakati oleh Perusahaan Penjamin dengan Bank. Apabila
segala persyaratan telah terpenuhi, maka Perusahaan Penjamin akan melakukan
pembayaran klaim. Selanjutnya, Perusahaan Penjamin berhak mendapatkan piutang
subrogasi sebesar porsi kredit yang dijamin. Setelah pembayaran klaim
dilakukan, Bank masih tetap harus melakukan penagihan sampai dengan hutang
tersebut lunas. Hasil penagihan tersebut dibagi secara proporsional antara
Perusahaan Penjamin dan Bank sesuai dengan persentase penjaminan kredit.
Dengan adanya penjaminan kredit tersebut, maka :
- Pengajuan kredit oleh usaha
kecil yang sebelumnya tidak memenuhi persyaratan perbankan menjadi bankable,
sehingga UMKM dapat mengembangkan usahanya.
- Risiko Bank menjadi berkurang,
karena sebagian telah dialihkan menjadi risiko Perusahaan Penjamin. Dengan
terpenuhinya kecukupan agunan dan berkurangnya risiko, maka kemungkinan
terjadinya penolakan proposal pinjaman menjadi lebih kecil.
- Perusahaan Penjamin juga
melakukan kelayakan dan pengendalian atas kredit yang dijamin. Dengan
adanya dan pengendalian dari dua pihak yang berlainan diharapkan risiko
dapat lebih diminimalkan.
- Perusahaan Penjamin akan
mendapatkan pendapatan fee penjaminan.
Diharapkan
dengan adanya skim penjaminan kredit bagi UMKM ini, maka para UMKM yang
mengalami permasalahan dalam hal agunan dapat teratasi karena adanya jaminan
dari lembaga penjamin kredit. Pihak lembaga penyalur kredit pun akan
merasa kebih aman dalam menyalurkan kreditnya kepada UMKM.

Rapat Koordinasi pertama Sekber Lintas Program yang terdiri dari semua program-program yang di inisiasi oleh pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan, peningkatan pendapatan massyarakat. Rapat Koordinasi tersebut di pimpin oleh wakil gubernur Bengkulu: Sultan Bahtiar Najamudin selaku ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Hadir juga kepala Dinas terkait serta pelaku program/para konsultan. Program-program tersebut diantaranya adalah:
1. PPSP
2. PNPM MPD
3. PNPM MP
4. PPIP
5. PAMSIMAS
6. SANIMAS
7. PKH
8. KUBE
9. PUAP
DLL
“Kemajuan Teknologi Yang Salah Kaprah”
Seiring
perkembangan zaman, setiap orang dituntut untuk learn by doing.
Perkembangan tehnologi yang sangat pesat mampu merubah penampilan,
karakter, pola hidup dan gaya hidup orang. Orang desa, orang kota,
orang biasa, pejabat, rakyat biasa, orang luar biasa, aktivis
kemanusiaan sampai dengan para “aktivis dakwah” .
Perkembangan zaman dan perkembangan tehnologi tersebut akan didapat dengan keberadaan materi yang cukup. Idealisme/prinsip yang dimiliki selama ini tidak jarang hilang tanpa bekas lantaran hal tersebut. Aroma materialistis sangat menggoda semua orang disemua lapisan masyarakat.
Kenikmatan menjadi pejabat publik apakah anggota legislatif, eksekutif, pembesar parpol, pembesar ormas, pembesar LSM dan sebagainya mampu merubah sebuah prinsip yang selama bertahun-tahun didapat dengan sebuah perjuangan yang tidak mudah. Begitu juga dengan masyarakat penyeru kebaikan juga banyak tercium aroma tersebut. Hal itu karena tuntutan hidup yang semakin banyak. Maka sekarang banyak kita jumpai, orang-orang yang dahulu adalah orang-orang yang idealis, cendrung kepada kebenaran ternyata sekarang sangat pragmatis, koruptor, materialistis, penentang kebenaran, MAKSIATiker dan sebagainya.
Siapapun dia, ketika terhirup aroma tersebut akan memiliki agama yang sama yaitu” segala cara”. Berdusta adalah sebuah keharusan. Walaupun awalnya terasa berdosa. Rasa berdosa kalah oleh aroma tersebut sehingga muncul dusta kedua.....ketiga ....dan seterusnya.
Aroma materialistis dapat berupa kesenangan terhadap harta. Selagi berkuasa, tak henti-hentinya menumpuk harta dengan prinsip 3 H. Yang dimulai dengan kata-kata: saya seperti ini karena keahlian saya, karena ketenaran saya, karena keilmuan saya, karena ketokohan saya, karena perjuangan saya, karena keluarga saya, karena saya yang paling tahu, paling paham, yang lain bodoh.
Salah satu perkembangan zaman yang sedang booming adalah lahirnya sebuah benda yang bernama HP dan sebangsanya yang difasilitasi dengan kecanggihan “ Dunia Maya”. Dengan benda kecil tersebut seorang idealis, seorang aktivis, seorang sholeh, seorang tokoh masyarakat, seorang pejabat, orang baik-baik, penyeru kebaikan akan bertekuk lutut dan tidak berdaya. Kekalahan mereka bisa melalui kalah angka, kalah TKO atau kalah KO. Intinya adalah mereka semua kalah....sekali lagi kalah....!!
Disetiap tempat, disekolah, tempat kerja, tempat rapat, tempat hiburan, dirumah bahkan ditempat ibadah sekalipun, jika kita melihat seseorang, sangat sulit sekali jika orang tersebut tidak memiliki HP atau sejenisnya. Bahkan setiap saat, kita bisa melihat aktivitas tersebut bahkan sabil mengendarai kendaraan sekalipun. Sehingga seolah-olah menjadi orang tersibuk didunia.
Dan yang lebih tragis lagi ketika aktivitas tersebut dilakukan pada saat kegiatan acara keagamaan/ibadah. Pada saat khatib berkhutbah, banyak kita melihat jama’ah yang sedang asyik bermain HP. Mungkin mereka sangat paham, bahwa ketika khatib naik mimbar, jamaa’ah tidak boleh berbicara, sehingga dialihkan dengan memainkan jari-jemari via HP. Hal tersebut juga banyak kita jumpai di kegiatan majelis-majelis ilmu atau pada rapat-rapat dan sebagainya.
Salah satu bagian dari itu adalah Face Book. FB dapat digunakan untuk kebaikan juga dapat disalahgunakan untuk ketidak baikan. Berita terakhir yang sempat menjadi headline adalah pernikahan sejenis yang ternyata dimulai dengan fasilitas FB. Sebenarnya banyak penyimpangan-penyimpangan lain akibat penyalahgunaan FB. Banyak para suami yang berselingkuh sehingga berujung dengan perceraian. Banyak para isteri berselingkuh sehingga terjadi perceraian, bahkan terjadi pembunuhan sebagaimana banyak diberitakan di media cetak dan elektronik.
Yang lebih tragis lagi adalah para pelajar yang dapat dengan mudah meng-akses semua tersebut. Kalaulah para orang dewasa saja banyak yang bertekuk lutut dengan kemajuan tehnologi tersebut, apakah lagi para pelajar, para anak-anak kita yang mungkin dirumah bersikap biasa saja, ternyata sudah bertekuk lutut juga. Mereka dengan mudah mendapatkan gambar-gambar porno, video-video porna, cerita-cerita porno dan sebagainya.
Prinsip dasar dalam Islam adalah seorang wanita dilarang keluar rumah tanpa dengan muhrimnya. Kalau keluar rumah saja harus dengan muhrim, kecuali dalam urusan yang tidak bersifat berkhalwat/tidak mengundang maksiat, maka wanita tersebut diperkenankan.
Bagaimana dengan sms, chatting atau inbox???
SMS adalah satu fasilitas yang ada di HP. Semua operator berlomba-lomba memberikan kemudahan bagi pelanggannya. Salah satu adalah fasilitas serbu. Dengan seribu rupiah, sepemilik HP dapat seharian ber-sms ria. Berawal dari perkenalan, kemudian saling menanyakan kabar, menanyakan hal-“hal terkait dengan tupoksi”, saling “mengingatkan”, saling sapa, saling perhatian sampai “sayang-sayangan” dan seterusnya....................................??? jika ini yang terjadi, maka.................berarti penyalahgunaan kemajuan tehnologi sudah dimulai.
Realita sekarang, seorang wanita terbiasa ber-sms ria, chatting dan inbox dengan bukan muhrim untuk urusan yang tidak penting, seorang suami terbiasa ber-sms ria , chatting dan inbox dengan bukan muhrim untuk urusan yang tidak penting, seorang isteri terbiasa ber-sms ria , chatting dan inbox dengan bukan muhrim untuk urusan yang tidak penting.
Via sms juga dapat digunakan untuk mengadu-domba ummat, memecah belah ummat, menipu orang, meneror orang sampai pada mengajak orang untuk memilih salah satu calon dalam perhelatan PILKADA
jika ini yang terjadi, maka.................berarti penyalahgunaan kemajuan tehnologi sudah dimulai.
Apakah kemajuan tehnologi sama dengan kemajuan kemaksiatan????
Jika ini yang terjadi, berarti saat ini TELAH TERJADI KEMAKSIATAN DI RUMAH-RUMAH KELUARGA MUSLIM???
Mungkinkah Ridho dan Rahmat Allah akan turun ditempat-tempat maksiat???
Mungkinkah Allah akan menurunkan kemenangan????
Apakah sebenarnya kemajuan tehnologi sama dengan mempermudah penyebaran kebenaran/dakwah???
Wallahu’alam.
Perkembangan zaman dan perkembangan tehnologi tersebut akan didapat dengan keberadaan materi yang cukup. Idealisme/prinsip yang dimiliki selama ini tidak jarang hilang tanpa bekas lantaran hal tersebut. Aroma materialistis sangat menggoda semua orang disemua lapisan masyarakat.
Kenikmatan menjadi pejabat publik apakah anggota legislatif, eksekutif, pembesar parpol, pembesar ormas, pembesar LSM dan sebagainya mampu merubah sebuah prinsip yang selama bertahun-tahun didapat dengan sebuah perjuangan yang tidak mudah. Begitu juga dengan masyarakat penyeru kebaikan juga banyak tercium aroma tersebut. Hal itu karena tuntutan hidup yang semakin banyak. Maka sekarang banyak kita jumpai, orang-orang yang dahulu adalah orang-orang yang idealis, cendrung kepada kebenaran ternyata sekarang sangat pragmatis, koruptor, materialistis, penentang kebenaran, MAKSIATiker dan sebagainya.
Siapapun dia, ketika terhirup aroma tersebut akan memiliki agama yang sama yaitu” segala cara”. Berdusta adalah sebuah keharusan. Walaupun awalnya terasa berdosa. Rasa berdosa kalah oleh aroma tersebut sehingga muncul dusta kedua.....ketiga ....dan seterusnya.
Aroma materialistis dapat berupa kesenangan terhadap harta. Selagi berkuasa, tak henti-hentinya menumpuk harta dengan prinsip 3 H. Yang dimulai dengan kata-kata: saya seperti ini karena keahlian saya, karena ketenaran saya, karena keilmuan saya, karena ketokohan saya, karena perjuangan saya, karena keluarga saya, karena saya yang paling tahu, paling paham, yang lain bodoh.
Salah satu perkembangan zaman yang sedang booming adalah lahirnya sebuah benda yang bernama HP dan sebangsanya yang difasilitasi dengan kecanggihan “ Dunia Maya”. Dengan benda kecil tersebut seorang idealis, seorang aktivis, seorang sholeh, seorang tokoh masyarakat, seorang pejabat, orang baik-baik, penyeru kebaikan akan bertekuk lutut dan tidak berdaya. Kekalahan mereka bisa melalui kalah angka, kalah TKO atau kalah KO. Intinya adalah mereka semua kalah....sekali lagi kalah....!!
Disetiap tempat, disekolah, tempat kerja, tempat rapat, tempat hiburan, dirumah bahkan ditempat ibadah sekalipun, jika kita melihat seseorang, sangat sulit sekali jika orang tersebut tidak memiliki HP atau sejenisnya. Bahkan setiap saat, kita bisa melihat aktivitas tersebut bahkan sabil mengendarai kendaraan sekalipun. Sehingga seolah-olah menjadi orang tersibuk didunia.
Dan yang lebih tragis lagi ketika aktivitas tersebut dilakukan pada saat kegiatan acara keagamaan/ibadah. Pada saat khatib berkhutbah, banyak kita melihat jama’ah yang sedang asyik bermain HP. Mungkin mereka sangat paham, bahwa ketika khatib naik mimbar, jamaa’ah tidak boleh berbicara, sehingga dialihkan dengan memainkan jari-jemari via HP. Hal tersebut juga banyak kita jumpai di kegiatan majelis-majelis ilmu atau pada rapat-rapat dan sebagainya.
Salah satu bagian dari itu adalah Face Book. FB dapat digunakan untuk kebaikan juga dapat disalahgunakan untuk ketidak baikan. Berita terakhir yang sempat menjadi headline adalah pernikahan sejenis yang ternyata dimulai dengan fasilitas FB. Sebenarnya banyak penyimpangan-penyimpangan lain akibat penyalahgunaan FB. Banyak para suami yang berselingkuh sehingga berujung dengan perceraian. Banyak para isteri berselingkuh sehingga terjadi perceraian, bahkan terjadi pembunuhan sebagaimana banyak diberitakan di media cetak dan elektronik.
Yang lebih tragis lagi adalah para pelajar yang dapat dengan mudah meng-akses semua tersebut. Kalaulah para orang dewasa saja banyak yang bertekuk lutut dengan kemajuan tehnologi tersebut, apakah lagi para pelajar, para anak-anak kita yang mungkin dirumah bersikap biasa saja, ternyata sudah bertekuk lutut juga. Mereka dengan mudah mendapatkan gambar-gambar porno, video-video porna, cerita-cerita porno dan sebagainya.
Prinsip dasar dalam Islam adalah seorang wanita dilarang keluar rumah tanpa dengan muhrimnya. Kalau keluar rumah saja harus dengan muhrim, kecuali dalam urusan yang tidak bersifat berkhalwat/tidak mengundang maksiat, maka wanita tersebut diperkenankan.
Bagaimana dengan sms, chatting atau inbox???
SMS adalah satu fasilitas yang ada di HP. Semua operator berlomba-lomba memberikan kemudahan bagi pelanggannya. Salah satu adalah fasilitas serbu. Dengan seribu rupiah, sepemilik HP dapat seharian ber-sms ria. Berawal dari perkenalan, kemudian saling menanyakan kabar, menanyakan hal-“hal terkait dengan tupoksi”, saling “mengingatkan”, saling sapa, saling perhatian sampai “sayang-sayangan” dan seterusnya....................................??? jika ini yang terjadi, maka.................berarti penyalahgunaan kemajuan tehnologi sudah dimulai.
Realita sekarang, seorang wanita terbiasa ber-sms ria, chatting dan inbox dengan bukan muhrim untuk urusan yang tidak penting, seorang suami terbiasa ber-sms ria , chatting dan inbox dengan bukan muhrim untuk urusan yang tidak penting, seorang isteri terbiasa ber-sms ria , chatting dan inbox dengan bukan muhrim untuk urusan yang tidak penting.
Via sms juga dapat digunakan untuk mengadu-domba ummat, memecah belah ummat, menipu orang, meneror orang sampai pada mengajak orang untuk memilih salah satu calon dalam perhelatan PILKADA
jika ini yang terjadi, maka.................berarti penyalahgunaan kemajuan tehnologi sudah dimulai.
Apakah kemajuan tehnologi sama dengan kemajuan kemaksiatan????
Jika ini yang terjadi, berarti saat ini TELAH TERJADI KEMAKSIATAN DI RUMAH-RUMAH KELUARGA MUSLIM???
Mungkinkah Ridho dan Rahmat Allah akan turun ditempat-tempat maksiat???
Mungkinkah Allah akan menurunkan kemenangan????
Apakah sebenarnya kemajuan tehnologi sama dengan mempermudah penyebaran kebenaran/dakwah???
Wallahu’alam.
aspek ekonomi dalam ibadah
Hari ini Untung 700 Rb
Sudah
lama kepingin menulis tentang sesuatu yang sederhana ini. Sederhana
namun bagi saya ada sesuatu yang luar biasa didalamnya. Mungkin
rekan-rekan pernah mengalaminya kemudian intropeksi diri, dan
berkesimpulan yang sama.
Sebelum bercerita tentang yang sedehana tersebut, ada baiknya kita mengingat kembali pelajaran yang pernah kita terima pada waktu sekolah atau pada saat mendengar kajian-kajian oleh ustad atau guru. Manusia diciptakan kedunia ini semata-mata untuk beribadah kepada –Nya Sang Maha Tinggi. Pemahaman sederhana kita, ibadah adalah sebatas ibadah ritual semata yaitu, sholat, zakat, puasa, naik haji. Kalau hanya aspek tersebut saja, maka ibadah yang dilakukan manusia kepada Sang Maha Tinggi amat sangat sedikit sekali.
Dari aspek sholat saja: sholat wajib 5 waktu. Jika maksimal dikerjakan 10 menit, berarti sehari semalam kita baru beribadah 50 menit (tidak sampai satu jam). Kemudian tambahkan dengan sholat sunnah Qobla dan Ba’da serta sholat Tahajud 70 menit. Berarti ibadah sholat 120 menit (2 jam).
Bandingkan dengan Kebiasaan tidur yang sehat katanya adalah 8 jam dalam sehari semalam.
Aktivitas lain berarti 24 jam – 2 jam - 8 jam = 14 jam
Sekiranya usia kita sekarang 40 tahun, berarti:
Tidur yang kita lakukan sepanjang umur 40 tahun : 8/24 X 40 tahun = 13,33 tahun=33%
Ibadah Sholat sepanjang umur 40 tahun : 2/24 X 40 tahun = 3,33 tahun=8%
Aktivitas lain sepanjang umur 40 tahun :14/24 X 40 tahun = 23,33 tahun = 59%
Ibadah-ibadah lain yang mungkin kita lakukan adalah : zakat, infaq, sedeqah dll. Ibadah inipun, kalau kita bandingkan dengan besarnya nikmat yang diberikan kepada kita, sungguh amat sangat sedikit sekali. Semua harta yang kita miliki tidak sebanding dengan nikmat yang kita terima. Seseorang mungkin saja memiliki kekayaan tapi ternyata ia tidak menggunakan kekayaannya sebagaimana mestinya atau cara mendapatkan kekayaan tersebut bukan didapat dari cara yang benar, termasuk kekayaan yang didapat dari perjuangan / kontribusi pihak lain. Boleh jadi ia orang yang berilmu, tetapi ia menggunakan ilmunya secara sombong, seolah-olah semua kebenaran miliknya. Bagaimana dengan orang yang tidak kaya dan tidak berilmu ?
tentunya akan sangat jauh sekali dari target penciptaan Sang Maha Tinggi untuk kita bahwa kita diciptakan untuk beribadah???
Kecendrungan manusia adalah akan melakukan sesuatu jika ada sesuatu yang ia dapat.
Untuk aspek pembelajaran, niat ini sah-sah saja. Akan tetapi untuk aspek beribadah kepada Sang Maha tinggi, kita haruslah selalu memperbaharui niat.
Pada hari jum’at pada saat waktu sholat jum’at masih banyak orang-orang yang mengaku muslim tidak melaksanakan sholat jumat??? jumlah orang yang sholat jumat tidak sebanyak jumlah orang islam yang tidak sholat yang ada dipasar, terminal dan tempat-tempat umum lainnya.
Sekiranya seorang muslim tahu, bahwa Sang Maha Tinggi akan memerintahkan sesuatu tentunya memiliki keuntungan/dampak positif bagi yang mengerjakannya. Dari beberapa penelitian tentang sholat , wudhu dan Puasa ternyata memiliki dampak yang positif terhadap Kesehatan bagi yang melakukannya.
Hari jum’at yang lalu, tepatnya jam 07.30 di salah satu simpang, kendaraan yang saya tumpangi bersama Sang Fajar Umar Abdul Aziz, di tabrak motor dari belakang yang dikendarai seorang pelajar. Akibatnya bemper belakang lecet. Pengendara motor terjatuh dengan kaki terkilir dan memar serta bagian depan motor pecah. Jika dinilai dengan uang, maka untuk mengecat bemper dengan fasilitas asuransi butuh uang Rp 200.000. uang yang dibutuhkan untuk mengganti bagian depan motor yang pecah butuh uang sekitar Rp 300.000. uang yang dibutuhkan untuk mengobati memar dan kaki terkilir butuh sekitar Rp 100.000. satu jam kemudian kendaraan kembali menyenggol tembok. Akibatnya bemper bagian depan lecet. Untuk mengecat bemper tersebut dengan fasilitas asuransi butuh dana Rp 200.000. Total uang yang dibutuhkan untuk menormalkan kejadian pada hari tersebut adalah sebesar Rp 700.000.
Kejadian kecil tapi cukup berdampak besar. Sebagai seorang yang memiliki keyakinan, tentunya, semua kejadian yang kita alami tidak terlepas dari skenario Sang Maha Tinggi. Boleh jadi pada saat tersebut kita menganggap bahwa semua kejadian tersebut akibat kelalaian kita. Boleh jadi anggapan tersebut benar. Kelalaian yang mengakibatkan kerugian materi. Namun sebenarnya dibalik kerugian tersebut ada pelajaran besar yang bisa kita dapatkan. Saya mencoba mengingat kembali aktivitas yang dilakukan mulai maghrib sampai menjelang kejadian. Ternyata saya baru sadar, bahwa pada pagi harinya seperti biasa setelah sholat subuh, saya tidak melakukan kebiasaan Tilawah Qur’an.
Allahu Akbar...... Allahu Akbar...... Allahu Akbar......!
Saudara – saudara ku, yakinlah bahwa semua perintah dari Sang Maha Tinggi pada hakekatnya memiliki nilai ekonomi yang tinggi bagi kita. Nilai ekonomi tersebut boleh jadi kita dapatkan secara langsung atau tidak langsung baik (dalam bentuk uang) atau dalam bentuk kebaikan – kebaikan lain yang kita dapatkan yang sebelumnya tidak pernah terlintas dalam pikiran kita. Atau boleh jadi ibadah tersebut menghindarkan kita dari kerugian senilai Rp 700.000 seperti kejadian diatas.
Kalaulah kita lupa melakukan Ibadah yang sudah rutin kita lakukan atau ibadah-ibadah lain yang memang sudah menjadi kewajiban kita, kemudian berdampak kerugian secara materi (Jika kita melakukan intropeksi). Bagaimana dengan Kemaksiatan yang kita lakukan........?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap orang tua kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap Isteri kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap Suami kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap Saudara-saudara muslim kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap saudara-saudara dari keluarga kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap mitra kerja kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap anak-anak kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap Dakwah kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap Sang Maha Tinggi yang menciptakan semua termasuk kita....?
Berapa kerugian yang kita tanggung jika kemaksiatan/kelalaian tersebut kita lakukan? Rp 700.000, 7.000.000 atau......atau.........???
Sebuah kemasiatan/kelalaian bermula dari sesuatu yang sederhana. Sesuatu yang sederhana tersebut jika tidak kita sadari secara cepat dan tegas, akan berkembang menjadi sesuatu kemaksiatan/kelalaian yang besar dan menjadi biasa bagi kita yang melakukannya.
Boleh jadi saat ini kita masih aman-aman saja dalam berbuat kemaksiatan/kelalaian. Tapi ingatlah pasti suatu saat, kemaksiatan/kelalaian tersebut akan memberikan kerugian secara materi bagi kita serta kerugian-kerugian lain baik secara langsung atau tidak langsung.
Wallahu’alam.
Sebelum bercerita tentang yang sedehana tersebut, ada baiknya kita mengingat kembali pelajaran yang pernah kita terima pada waktu sekolah atau pada saat mendengar kajian-kajian oleh ustad atau guru. Manusia diciptakan kedunia ini semata-mata untuk beribadah kepada –Nya Sang Maha Tinggi. Pemahaman sederhana kita, ibadah adalah sebatas ibadah ritual semata yaitu, sholat, zakat, puasa, naik haji. Kalau hanya aspek tersebut saja, maka ibadah yang dilakukan manusia kepada Sang Maha Tinggi amat sangat sedikit sekali.
Dari aspek sholat saja: sholat wajib 5 waktu. Jika maksimal dikerjakan 10 menit, berarti sehari semalam kita baru beribadah 50 menit (tidak sampai satu jam). Kemudian tambahkan dengan sholat sunnah Qobla dan Ba’da serta sholat Tahajud 70 menit. Berarti ibadah sholat 120 menit (2 jam).
Bandingkan dengan Kebiasaan tidur yang sehat katanya adalah 8 jam dalam sehari semalam.
Aktivitas lain berarti 24 jam – 2 jam - 8 jam = 14 jam
Sekiranya usia kita sekarang 40 tahun, berarti:
Tidur yang kita lakukan sepanjang umur 40 tahun : 8/24 X 40 tahun = 13,33 tahun=33%
Ibadah Sholat sepanjang umur 40 tahun : 2/24 X 40 tahun = 3,33 tahun=8%
Aktivitas lain sepanjang umur 40 tahun :14/24 X 40 tahun = 23,33 tahun = 59%
Ibadah-ibadah lain yang mungkin kita lakukan adalah : zakat, infaq, sedeqah dll. Ibadah inipun, kalau kita bandingkan dengan besarnya nikmat yang diberikan kepada kita, sungguh amat sangat sedikit sekali. Semua harta yang kita miliki tidak sebanding dengan nikmat yang kita terima. Seseorang mungkin saja memiliki kekayaan tapi ternyata ia tidak menggunakan kekayaannya sebagaimana mestinya atau cara mendapatkan kekayaan tersebut bukan didapat dari cara yang benar, termasuk kekayaan yang didapat dari perjuangan / kontribusi pihak lain. Boleh jadi ia orang yang berilmu, tetapi ia menggunakan ilmunya secara sombong, seolah-olah semua kebenaran miliknya. Bagaimana dengan orang yang tidak kaya dan tidak berilmu ?
tentunya akan sangat jauh sekali dari target penciptaan Sang Maha Tinggi untuk kita bahwa kita diciptakan untuk beribadah???
Kecendrungan manusia adalah akan melakukan sesuatu jika ada sesuatu yang ia dapat.
Untuk aspek pembelajaran, niat ini sah-sah saja. Akan tetapi untuk aspek beribadah kepada Sang Maha tinggi, kita haruslah selalu memperbaharui niat.
Pada hari jum’at pada saat waktu sholat jum’at masih banyak orang-orang yang mengaku muslim tidak melaksanakan sholat jumat??? jumlah orang yang sholat jumat tidak sebanyak jumlah orang islam yang tidak sholat yang ada dipasar, terminal dan tempat-tempat umum lainnya.
Sekiranya seorang muslim tahu, bahwa Sang Maha Tinggi akan memerintahkan sesuatu tentunya memiliki keuntungan/dampak positif bagi yang mengerjakannya. Dari beberapa penelitian tentang sholat , wudhu dan Puasa ternyata memiliki dampak yang positif terhadap Kesehatan bagi yang melakukannya.
Hari jum’at yang lalu, tepatnya jam 07.30 di salah satu simpang, kendaraan yang saya tumpangi bersama Sang Fajar Umar Abdul Aziz, di tabrak motor dari belakang yang dikendarai seorang pelajar. Akibatnya bemper belakang lecet. Pengendara motor terjatuh dengan kaki terkilir dan memar serta bagian depan motor pecah. Jika dinilai dengan uang, maka untuk mengecat bemper dengan fasilitas asuransi butuh uang Rp 200.000. uang yang dibutuhkan untuk mengganti bagian depan motor yang pecah butuh uang sekitar Rp 300.000. uang yang dibutuhkan untuk mengobati memar dan kaki terkilir butuh sekitar Rp 100.000. satu jam kemudian kendaraan kembali menyenggol tembok. Akibatnya bemper bagian depan lecet. Untuk mengecat bemper tersebut dengan fasilitas asuransi butuh dana Rp 200.000. Total uang yang dibutuhkan untuk menormalkan kejadian pada hari tersebut adalah sebesar Rp 700.000.
Kejadian kecil tapi cukup berdampak besar. Sebagai seorang yang memiliki keyakinan, tentunya, semua kejadian yang kita alami tidak terlepas dari skenario Sang Maha Tinggi. Boleh jadi pada saat tersebut kita menganggap bahwa semua kejadian tersebut akibat kelalaian kita. Boleh jadi anggapan tersebut benar. Kelalaian yang mengakibatkan kerugian materi. Namun sebenarnya dibalik kerugian tersebut ada pelajaran besar yang bisa kita dapatkan. Saya mencoba mengingat kembali aktivitas yang dilakukan mulai maghrib sampai menjelang kejadian. Ternyata saya baru sadar, bahwa pada pagi harinya seperti biasa setelah sholat subuh, saya tidak melakukan kebiasaan Tilawah Qur’an.
Allahu Akbar...... Allahu Akbar...... Allahu Akbar......!
Saudara – saudara ku, yakinlah bahwa semua perintah dari Sang Maha Tinggi pada hakekatnya memiliki nilai ekonomi yang tinggi bagi kita. Nilai ekonomi tersebut boleh jadi kita dapatkan secara langsung atau tidak langsung baik (dalam bentuk uang) atau dalam bentuk kebaikan – kebaikan lain yang kita dapatkan yang sebelumnya tidak pernah terlintas dalam pikiran kita. Atau boleh jadi ibadah tersebut menghindarkan kita dari kerugian senilai Rp 700.000 seperti kejadian diatas.
Kalaulah kita lupa melakukan Ibadah yang sudah rutin kita lakukan atau ibadah-ibadah lain yang memang sudah menjadi kewajiban kita, kemudian berdampak kerugian secara materi (Jika kita melakukan intropeksi). Bagaimana dengan Kemaksiatan yang kita lakukan........?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap orang tua kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap Isteri kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap Suami kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap Saudara-saudara muslim kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap saudara-saudara dari keluarga kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap mitra kerja kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap anak-anak kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap Dakwah kita....?
• Bagaimana dengan kemaksiatan yang kita lakukan terhadap Sang Maha Tinggi yang menciptakan semua termasuk kita....?
Berapa kerugian yang kita tanggung jika kemaksiatan/kelalaian tersebut kita lakukan? Rp 700.000, 7.000.000 atau......atau.........???
Sebuah kemasiatan/kelalaian bermula dari sesuatu yang sederhana. Sesuatu yang sederhana tersebut jika tidak kita sadari secara cepat dan tegas, akan berkembang menjadi sesuatu kemaksiatan/kelalaian yang besar dan menjadi biasa bagi kita yang melakukannya.
Boleh jadi saat ini kita masih aman-aman saja dalam berbuat kemaksiatan/kelalaian. Tapi ingatlah pasti suatu saat, kemaksiatan/kelalaian tersebut akan memberikan kerugian secara materi bagi kita serta kerugian-kerugian lain baik secara langsung atau tidak langsung.
Wallahu’alam.
Langganan:
Komentar (Atom)